Praktik jual bayi bayi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang amat memilukan. Peristiwa ini tidak hanya menghancurkan kehidupan korban, tetapi juga menyebabkan kerusakan mental serius bagi keluarga korban dan lingkungan secara umum. Anak yang menjadi penjualan ini berpotensi menghadapi berbagai masalah sehubungan dengan perkembangan mereka,